Anggota Geng Balas Dendam, Rumah Warga Sleman Dirusak Secara Brutal

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 17:33 WIB
Pelaku anggota geng pelaku perusakan dan barang bukti saat digelandang ke Polsek Sleman (foto: Samento Sihono)
Pelaku anggota geng pelaku perusakan dan barang bukti saat digelandang ke Polsek Sleman (foto: Samento Sihono)

SLEMAN,harianmerapi.com- Petugas Unit Reskrim Polsek Sleman meringkus tujuh orang remaja anggota Geng, Kamis (30/9/2021). Mereka dibekuk usai nekat merusak sebuah rumah di Dusun Medari Caturharjo Sleman. Motifnya adalah balas dendam buntut dari permusuhan antaranggota Geng.

Kapolsek Sleman Kompol Supardi didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto SH mengatakan, pelaku yang diamankan adalah AM (24) warga Trihanggo, Gamping, IK (22) warga Trihanggo, Gamping dan RA (19) warga Trihanggo, Gamping, Sleman.

Kemudian EF (17) warga Betokan Tirtoadi, Mlati, AK (18) warga Jomblangan, Banguntapan, AA (19) warga Karanganyar, Brontokusuman, Yogya dan FS (22) warga Trihanggo, Gamping. Pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan.

"Untuk pelaku EF tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur," kata Kompol Supardi.

Baca Juga: Begal Sadis di Sleman yang Ditembak Polisi Pesta Miras Sebelum Rampas Motor

Menurutnya, perusakan itu dilatarbelakangi aksi balas dendam yang dilakukan oleh rombongan pelaku. Alasanya, rombongan korban warga Medari Caturharjo, Sleman ini sebelumnya juga melakukan perusakan di markas pelaku.

"Korban juga tergabung dalam anggota Geng Respect. Sebelumnya mereka melakukan perusakan di tempat nongkrong pelaku di Nitikan Yogya. Pelaku yang merupakan anggota Geng Vaskal ini tidak terima hingga melakukan balas dendam," ucapnya.

Mengetahui hal itu, rombongan pelaku merencanakan aksi balas dengan menyerang markas korban. Mereka kemudian janjian, sebanyak 10 sepeda motor lantas melakukan penyerangan, Minggu (26/9/2021).

Pelaku yang emosi lantas membuka pagar rumah korban dan melempari rumah korban dengan pot, batu, besi dan potongan bambu. Akibat kejadian itu rumah korban mengalami kerusakan pada jendela, pintu dan genteng rumah.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal Motor Sadis di Sleman Ditembak Polisi

"Korban juga mengalami luka-luka karena lemparan batu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sleman," ucapnya.

Mendapat laporan itu, dipimpin Itu Eko dan anggota kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Tidak butuh waktu lama buat petugas meringkus para pelaku karena korban mengenalnya. Mereka diamankan di rumah masing-masing di Gamping, Yogya dan Banguntapan.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X