YOGYA, harianmerapi.com - Pemerintah memberikan izin pembukaan objek wisata pada 7 destinasi wisata di Yogyakarta.
Meski begitu, terlihat banyak objek wisata yang belum memiliki izin pembukaan namun dibanjiri wisatawan.
Sekda DIY, Baskara Aji menegaskan pengelola objek wisata agar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dia menyadari sulitnya menghalau wisatawan yang masuk ke objek tersebut.
"Saya mohon kepada pengelola destinasi supaya tetap menjaga protokol kesehatan soalnya ada kemungkinan yang bersangkutan itu gak bisa menolak ya karena tempatnya terbuka to," jelasnya, Senin (27/9/2021) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Dia menilai meski ada penyekatan di jalan utama masuk objek wisata, namun wisatawan kerap mencari jalan alternatif.
Oleh sebab itu, karena tidak bisa menolak, hal ini menjadi tanggungjawab bersama sehingga protokol kesehatan Covid-19 harus dijalankan secara disiplin.
Baca Juga: Hanya Dua Sekolah di Gunungkidul yang PTM Ditunda Sementara
"Gak bisa menolak nah ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga supaya tetap ada protokol kesehatan di situ," katanya.
"Wisatawan untuk dihalau sudah sangat sulit dengan kondisi seperti ini walau pun saya melihat jalan-jalan utama menuju destinasi masih disekat ya misalnya menuju Parangtritis tapi toh masih banyak jalan lain dilewati apalagi sekarang ada google map, gampang mencari itu," paparnya.
Apabila memang belum diizinkan oleh pemerintah, Aji meminta agar tidak ada pembukaan objek wisata.
Pengelola harus bertanggung jawab dan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada pelanggaran.
"Ya pengelola harus bertanggung jwab, kalau belum diizinkan saya kira jangan buka," imbuhnya.