Tes SKD CPNS Pemkot Yogya Digelar di GOR Amongrogo Mulai 25 September, Peserta Wajib Vaksin Covid-19

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 19:59 WIB
Dokumentasi - Pemeriksaan terhadap pelamar CPNS di Kota Yogyakarta sebelum memasuki ruangan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar.  (ANTARA/Eka AR)
Dokumentasi - Pemeriksaan terhadap pelamar CPNS di Kota Yogyakarta sebelum memasuki ruangan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar. (ANTARA/Eka AR)

Baca Juga: Seleksi CASN Dipastikan Patuhi Protokol Kesehatan Ketat

Selain itu membawa surat hasil swab tes PCR kurun waktu 2 x 24 jam atau swab tes antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi dengan hasil negatif atau non reaktif. Peserta juga wajib memakai masker 3 lapis ditambah masker kain, pelindung wajah face shield dan sarung tangan.

“Kalau ternyata peserta dinyatakan positif Covid-19 saat hari tes SKD, tidak perlu khawatir. Kami tetap memberikan kesempatan untuk mengikutI tes SKD yang dijadwalkan pada dua hari terakhir,” papar Kris.

Untuk itu bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan maksimal H-1 pelaksanaan seleksi kepada panitia seleksi disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil Swab Antigen / swab PCR, dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang melalui: https://bit.ly/PesertaPositifPemkotYogya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X