1.148 Orang Pendaftar CASN dan PPPK di Sukoharjo Tak Lolos Seleksi Administrasi, Dipersilakan Ajukan Sanggahan

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 12:54 WIB
Ilustrasi Gedung Terpadu Pemkab Sukoharjo. (Pemkab Sukoharjo)
Ilustrasi Gedung Terpadu Pemkab Sukoharjo. (Pemkab Sukoharjo)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - 1.148 orang dari total 8.201 pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru Pemkab Sukoharjo dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Hal tersebut diketahui setelah panitia rekrutmen CASN dan PPPK Pemkab Sukoharjo telah selesai melakukan seleksi administrasi dan hasilnya sudah diumumkan ke masyarakat. Pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan pada 4-6 Agustus.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, Rabu (4/8/2021) mengatakan, panitia rekrutmen CASN dan PPPK Pemkab Sukoharjo sebenarnya menerima total pendaftar 9.985 orang. Pendaftar tersebut berasal dari CASN, PPPK non guru dan PPPK guru. Namun khusus PPPK guru proses penanganan seleksi administrasi ditangani langsung pemerintah pusat melalui Kemendikbud.

Ada 1.783 orang pendaftar PPPK guru proses seleksi administrasi ditangani Kemendikbud. Pemkab Sukoharjo menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Bupati Sleman Kustini: Manfaatkan Selter Isolasi untuk Cegah Klaster Keluarga

Panitia rekrutmen Pemkab Sukoharjo mendapat tugas seleksi administrasi bagi pendaftar CASN dan PPPK non guru. Total ada sebanyak 8.202 orang pendaftar berkasnya diterima petugas.

Proses selanjutnya dilakukan seleksi administrasi dan diketahui hasilnya ada sebanyak 1.148 orang pendaftar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

"Proses seleksi administrasi sudah dilakukan panitia rekrutmen daerah. Pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan. Masa sanggah sesuai jadwal pada 4-6 Agustus melalui website https://sscasn.bkn.go.id," ujarnya.

Data dari panitia rekrutmen CASN dan PPPK Pemkab Sukoharjo diketahui, untuk CASN yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 6.682 orang pendaftar dan yang tidak lolos sebanyak 1.035 orang pendaftar.

Sedangkan seleksi administrasi PPPK non guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 377 orang dan tidak lolos ada 108 orang pendaftar. Total keseluruhan pendaftar CASN dan PPPK non guru yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 1.148 orang pendaftar.

Baca Juga: Ibu yang Ramah dan Suka Menyapaku itu Berpamitan untuk Pergi Selama-lamanya

Para pendaftar CASN dan PPPK sudah mendapatkan informasi terkait hasil seleksi adminitrasi. Panitia rekrutmen telah memberikan pengumuman pada masyarakat. Nantinya apabila ada pendaftar yang mengajukan sanggahan maka petugas tetap akan melayani. Jawaban sanggahan akan disampaikan pada 4-13 Agustus.

Total ada 827 formasi disediakan dalam penerimaan CASN dan PPPK tahun 2021 ini. Masyarakat bisa melihat informasi dan mendaftarkan diri dan hasil seleksi administrasi termasuk tahapan menjadi peserta seleksi melalui online di https://sscasn.bkn.go.id.

Data dari BKPP Sukoharjo diketahui rincian formasi untuk PPPK tenaga pendidikan guru sebanyak 571 orang. Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 155 orang yang terdiri dari CASN 59 orang dan PPPK 96 orang, untuk tenaga teknis total 101 orang terdiri dari CASN 92 orang dan PPPK sembilan orang.

Sumini menegaskan, pelaksanaan penerimaan CASN dan PPPK menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Pemerintah daerah termasuk Pemkab Sukoharjo hanya bisa melaksanakan kebijakan saja. Termasuk berkaitan dengan penerimaan CASN dan PPPK tahun 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X