Baca Juga: Dibutuhkan Mentalitas Berkelimpahan untuk Keluar dari Masa-masa Sulit Menghadapi Corona
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Sukoharjo Ahmad Fajar Romdhoni, mengatakan, Pemkab Sukoharjo pada tahun ini akan membuka penerimaan CASN dan PPPK. Proses sudah dilakukan daerah dengan mengajukan formasi ke pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan mengingat tahapan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Seleksi CASN dan PPPK nantinya akan digelar sama seperti tahun lalu menggunakan sistem online. Peserta akan mengikuti tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pemkab Sukoharjo menyerahkan sepenuhnya proses dan mekanisme terkait penerimaan CASN dan PPPK. Sebab dalam hal ini pemerintah daerah hanya bisa menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Semua ditangani langsung pemerintah pusat. Pelaksanaanya nanti tetap secara online seperti tahun lalu," ujarnya. *