Terdampak Pandemi Covid-19, Pemkab Sukoharjo Tuntas Salurkan Bantuan pada Anak Yatim Piatu

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 10:31 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan pada anak yatim piatu terdampak pandemi virus Corona. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan pada anak yatim piatu terdampak pandemi virus Corona. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo menyalurkan bantuan sosial untuk anak yatim piatu terdampak pandemi Covid-19 yang orangtuanya meninggal terpapar virus Corona.

Bantuan juga disalurkan pada penyandang disabilitas berupa kursi roda, kaki palsu bawah lutut dan juga alat bantu pendengaran. Kegiatan dipimpin langsung Bupati Sukoharjo dan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa di loby Kantor Bupati Sukoharjo.

Etik Suryani, Selasa (7/9/2021) mengatakan, Pemkab Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan sosial kepada anak yatim piatu terdampak pandemi virus Corona yang orangtuanya meninggal dunia akibat terpapar virus Corona. Sebelumnya kegiatan serupa sudah dilakukan dan dituntaskan sekarang.

Baca Juga: Nyimas Utari dan Misteri Kematian JP Coen 3: 44 Orang Kaya Ditangkap dan Dibantai

Secara keseluruhan total ada 30 anak yatim piatu berasal dari 24 Kepala Keluarga (KK) di 12 kecamatan semuanya sudah mendapat bantuan dari Pemkab Sukoharjo. Semua bantuan diberikan karena sangat dibutuhkan oleh masing-masing penerima anak yatim piatu untuk keberlangsungan hidupnya.

Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai Rp 5 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo. Bantuan uang tunai diberikan sebagai bantuan biaya hidup dan pendidikan. Anak yatim piatu juga mendapat bantuan lain berupa paket sembako bersumber dari program Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukoharjo peduli pandemi virus Corona.

"Semua anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat terpapar virus Corona sudah mendapat bantuan. Semua sudah tuntas dan diterima anak yatim piatu," ujarnya.

Baca Juga: Sumur Tua Mau Dibinasakan karena Ada Penunggu Wanita Cantik

Pemkab Sukoharjo juga memberikan bantuan berupa perhatian pendidikan pada anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal terpapar virus Corona. Anak yatim piatu tersebut bisa melanjutkan ke sekolah negeri sesuai pilihan.

Etik Suryani menjelaskan, seperti anak yatim piatu yang lulus SD Negeri maka bisa melanjutkan sekolah ke tingkat SMP Negeri sesuai pilihan. Begitu juga anak yatim piatu yang lulus SMP Negeri maka bisa melanjutkan ke SMA Negeri sesuai pilihan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Bantuan lain juga diberikan Pemkab Sukoharjo pada anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia terpapar virus Corona dengan menyalurkan mendapat pekerjaan. "Belum lama ini ada anak yatim piatu di Kecamatan Bendosari kakak beradik dan yang nomor dua lulusan SMA bisa disalurkan bekerja sebagai tenaga satpam di Kecamatan Mojolaban agar bisa jadi penopang hidup keluarga," lanjutnya.

Baca Juga: Kejujuran Membawa Nikmat 2: Cemburu Itu Bunga-bunganya Cinta

Meski begitu, Etik Suryani tidak bisa menjanjikan semuanya bisa disalurkan bekerja karena tidak setiap hari ada lowongan kerja. "Untungnya anak itu pas ada lowongan kerja dan disalurkan menjadi tenaga satpam. Yang jelas semua menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membantu anak yatim piatu terdampak pandemi virus Corona," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo pada kesempatan tersebut juga membagikan bantuan kepada penyandang disabilitas. Etik Suryani menyerahkan 44 bantuan kepada penyandang disabilitas terdiri dari kursi roda, kaki palsu bawah lutut dan juga alat bantu pendengaran.

Pemkab Sukoharjo setelah selesai melakukan pendataan langsung bergerak memberikan perhatian pada anak yatim piatu tersebut. Rencananya anak yatim piatu terdampak pandemi virus Corona yang orangtuanya meninggal terpapar virus Corona akan dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga kedepan bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X