SUKOHARJO, harianmerapi.com - Kabupaten Sukoharjo berhasil meraih prestasi sebagai juara pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Trofi dan piagam penghargaan telah diterima Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Sedangkan juara dua diraih Kabupaten Batang dan juara tiga Kabupaten Wonosobo.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (3/9/2021) mengatakan, sebelumnya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah sudah melakukan penilaian. Hasilnya Kabupaten Sukoharjo berhasil mendapat prestasi Juara Pertama Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Baca Juga: Tokopedia Paling Moncer Berdasarkan Survei, Tumbangkan Shopee
Penerimaan penghargaan JDIH Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sudah dilakukan secara virtual pada Senin (30/8) lalu. Sedangkan trophy dan piagam penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Selasa (31/8).
Etik Suryani mengaku bangga dan menyampaikan apresiasinya ajar capaian kinerja sehingga bisa mendapat prestasi juara pertama. Kedepan diharapkan prestasi tersebut bisa memacu semangat kerja menjadi lebih baik lagi.
"Prestasi ini membanggakan dan perlu kita tingkatkan serta selalu melakukan inovasi dan perbaikan JDIH di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Baca Juga: Entaskan Kemiskinan Ekstrem Tak Cukup Hanya Melalui Bansos, Ini Alasan Menko PMK
Atas prestasi yang didapat sebagai juara pertama JDIH, Kabupaten Sukoharjo menerima trophy, piagam dan uang pembinaan. Kabupaten Sukoharjo dalam penilaian mendapat nilai tertinggi dibanding daerah lain sebagai juara pertama. Sedangkan juara kedua diraih Kabupaten Batang dan juara ketiga diraih Kabupaten Wonosobo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Hukum Setda Sukoharjo Retno Widiyanti Budiningsih mengatakan, Kabupaten Sukoharjo berhasil mendapat prestasi juara pertama Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendorong peningkatan kinerja anggota JDIH.
Prestasi juara pertama tersebut diharapkan memberikan motivasi Kabupaten Sukoharjo dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih baik setiap tahunnya. Penghargaan yang didapat diharapkan juga memacu semangat para pegawai untuk bisa mempertahankan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Bantuan Oksigen Medis dari Industri Terus Mengalir, Kemenko Perekonomian Beri Apresiasi
Penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 dilakukan dari segi dasar hukum kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM pengelola JDIH, sistem pengelolaan dan kegiatan serta inovasi yang diciptakan oleh pengelola JDIH. "Hasil penilaian Kabupaten Sukoharjo berhasil mendapat juara pertama," ujarnya. *