jawa-tengah

Dituduh penculik, pengamen asal Klaten diamankan di Kantor Polsek Sawit Boyolali

Selasa, 7 Februari 2023 | 14:15 WIB
Tampang dua orang pemuda warga Klaten diamankan polisi. (Mulyawan)

HARIAN MERAPI - Apes menimpa AR (25) dan MS (23), warga Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kakak beradik ini dituduh hendak menculik saat mengamen di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Keduanya kemudian diamankan di kantor polisi.

Informasi yang dihimpun, Selasa (7/2/2023), peristiwa apes itu menimpa AR dan MS pada Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Ini Pria Beruntung yang Jadi Cinta Pertama Prilly Latuconsina Saat SMA

Ketika itu, keduanya sedang mengamen di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali sekitar pukul 11.15 WIB.

Bukannya uang receh yang didapat, justru keduanya dituduh hendak menculik.

Warga pun menangkap kedua pengamen itu dan menyerahkannya ke Polsek Sawit Boyolali.

Upaya warga tersebut karena belakangan marak kabar terjadinya penculikan anak di wilayah Boyolali dan daerah lainya.

Baca Juga: Status Tersangka M Hasya Attalah Dicabut, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan peristiwa tersebut.

Dua pengamen itu diamankan lantaran masuk pekarangan rumah warga yang tidak berpagar dan bersamaan dengan itu ada salah satu warga yang terkejut lalu spontan berteriak ketika melihat kedua pengamen tersebut.

"Mendengar teriakan itu, kemudian warga sekitar keluar rumah, setelah itu diamankan kedua pengamen tersebut untuk dibawa ke Balai Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sawit," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, hasil interogasi dan klarifikasi diketahui dua orang pengamen tersebut, AR dan MS, merupakan kakak beradik.

Baca Juga: Waspada tipuan aplikasi kencan, begini antisipasinya

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB