Hal tersebut naik 71 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 307.744 pelanggaran.
Dan untuk jumlah tilang tahun 2022 sebanyak 709.883 lembar. Mengalami kenaikan sebanyak 68 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 226.670 lembar.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 23 Maret dan Idul Fitri 21 April 2023
Serta teguran pada tahun 2022 sebanyak 358.460. Mengalami kenaikan sebanyak 77 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya berjumlah 81.082 teguran. *