HARIAN MERAPI - PUD BPR Bank Karanganyar mencatat gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Rp5,1 miliar masih ngendon di kantornya alias belum diambil pemiliknya.
Diprediksi, para pemiliknya merupakan juragan-juragan bergelimang harta.
Dirut PUD BPR Bank Karanganyar, Wisnu Wardana mengatakan hal itu di sela Gebyar Hadiah Undian Tabungan Srikandi Periode Oktober 2022, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Codashop gelar nonton bareng turnamen Mobile Legends PL Session 10 di empat kota, dimana saja?
Ia menghitung sebanyak 1.400-an PPPK memiliki rekening di bank yang dipimpinnya. Rekening itu untuk menyalurkan gaji bulanan mereka.
Ia menyalurkan gaji PPPK Karanganyar Rp15 miliar per bulan.
Adapun dana mengendap Rp5,1 miliar itu dihitung dalam tiga bulan terakhir.
Mengenai penyebab miliaran rupiah gaji ASN kalangan PPPK tak diambil, ia menduga para pemiliknya belum membutuhkan.
Bahkan ditengarai, mereka adalah juragan berbisnis menggiurkan.
"Ada yang pengusaha mebelair, juragan sembako dan pekerjaan sampingan lain di luar kedinasan," katanya.
Menurutnya, ASN nyambi kerja sampingan perihal lumrah. Bagi PPPK yang dulunya hanya honorer dan wiyata bhakti, dengan hanya mengandalkan upah sulit memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga.
Sehingga, memutuskan mengais rezeki dari sumber lain. Namun sebagian lainnya, menjadi ASN hanya mencari status dan pengakuan.
Baca Juga: Wisata 'Gazebo Cinta', di tempat ini Anda bisa menikmati hamparan sawah dan indahnya jalan tol