HARIAN MERAPI - Dewan Pendidikan Kabupaten Sukoharjo periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dan pengukuhan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Kamis (20/10/2022).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sukoharjo periode 2022-2027 yang baru saja dilantik.
Buoati berharap, semoga pengurus yang baru saja dilantik ini mampu menjalankan amanah dengan baik, semakin solid, dan terus dapat berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Ini yang bikin gangguan ginjal, bukan parasetamolnya
Dewan Pendidikan merupakan organisasi masyarakat pendidikan yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dewan Pendidikan yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai potensi daerah setempat.
Atas dasar tersebut, Dewan Pendidikan yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat di daerah secara kolektif. Artinya, Dewan Pendidikan mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model) dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan di daerah.
Keberadaan Dewan Pendidikan harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah. Oleh karena itu, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada.
Baca Juga: Gangguan ginjal bisa diatasi dengan ramuan sirih merah, simak resepnya berikut ini
Adapun peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah sebagai Pemberi pertimbangan (advisory body) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat.
"Saya berharap, kepada Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sukoharjo Periode 2022-2027 yang baru saja dilantik, untuk segera berkoordinasi dan menyusun langkah-langkah strategis dan program kerja guna mewujudkan tujuan dan harapan organisasi, dengan senantiasa mengembangkan prinsip kerja yang akomodatif, demokratis dan transparan, yang didukung dengan kerjasama yang harmonis, kondusif, penuh rasa kebersamaan dan kekompakan serta manajemen yang profesional," ujarnya.
Bupati melanjutkan, kepada pengurus lama, penghargaan dan terima kasih kami ucapkan atas dedikasi dan kerja kerasnya telah mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Pelantikan dan pengukuhan didasari atas Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 742/320/2022 tentang Penetapan Dewan Pendidikan Kabupaten Sukoharjo Periode 2022-2027. Susunan pengurus, Ketua Suripman, Wakil Ketua 1 Sukono, Wakil Ketua 2 Dwi Joko Riris Raharjo.*