bantul

Cegah kenakalan remaja, LKBH Pandawa gelar penyuluhan hukum di SMP Muhammadiyah Piyungan

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:25 WIB
Para siswa SMP Muhamadiyah Piyungan nampak antusias mengikuti penyuluhan hukum dari LKBH Pandawa. (Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Yogyakarta melakukan penyuluhan hukum di SMP Muhammadiyah Piyungan Bantul, Jumat (14/10/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum bagi generasi penerus bangsa terkait kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi.

"Kali ini kami melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang UU Perlindungan Anak di SMP Muhamadiyah Piyungan," ujar Direktur LKBH Pandawa Yogyakarta, Gyovani Sarwolfram SH di sela-sela acara.

Baca Juga: Beberapa petinggi tersangkut kasus besar, saatnya Polri untuk bersih-bersih

"Hal ini merupakan tugas kami dari LKBH untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat termasuk para pelajar di sekolah," lanjutnya.

Disebutkan, selama ini keberadaan lembaga konsultasi dan bantuan hukum merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Memberikan bantuan hukum atau pendidikan hukum bagi warga kurang mampu merupakan tugas pokok atau kewajiban di samping kerja-kerja advokasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Selain itu nantinya juga akan dilakukan penyuluhan hukum di Wonosari sekaligus peresmian kantor LKBH Pandawa Cabang Wonosari serta pemberian bantuan benih jagung untuk petani di Wonosari.

Baca Juga: TR sudah turun, Irjen Pol Teddy Minahasa batal jadi Kapolda Jawa Timur gara-gara dugaan kasus narkoba

Kegiatan ini untuk menyambut HUT ke-7 LKBH Pandawa Yogyakarta dan HUT ke-40 pendiri LKBH Pandawa, Mohamad Novweni SH.

LKBH Pandawa merupakan salah satu lembaga bantuan hukum yang berada di wilayah Provinsi DIY dan berdiri sejak tahun 2015.

Sejak berdiri hingga sekarang, LKBH Pandawa banyak menjalankan program advokasi dan pendidikan hukum, baik itu bagi kelompok masyarakat maupun individu masyarakat.

Hal tersebut dilakukan demi menjalankan amanah UU dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Seorang nenek di Gunungkidul nekat gantung diri diduga depresi karena hidup sebatang kara

Halaman:

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB