HARIAN MERAPI - Sebagai wujud kepedulian terhadap siswa kurang mampu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Yogyakarta menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan total senilai Rp 45 juta kepada 34 siswa mulai dari SD, SMP dan SMA di wilayah DIY.
Pembelian beasiswa diberikan langsung Direktur LKBH Pandawa Yogyakarta, Gyovani Sarwolfram SH didampingi Pembina Yayasan LKBH Pandawa Yogyakarta, Mohamad Novweni SH kepada orang tua para siswa di Kantor LKBH Pandawa Jalan Sultan Agung 69 Yogya, Jumat (7/10/2022).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua penerima beasiswa yang hadiri di Kantor LKBH Pandawa Yogyakarta. Harapannya beasiswa ini bisa membantu adik-adik mulai dari SD sampai SMA agar bisa menyelesaikan sekolah dan dapat mengejar impiannya," ujar Gyovani di sela-sela acara.
Disebutkan, pemberian bantuan beasiswa tersebut sebagai program Gerakan Pandawa Mengasuh yang diluncurkan sejak 7 September 2022.
Setelah diumumkan banyak warga masalah yang mendaftar hingga dinyatakan 34 siswa lolos dan berhak mendapatkan beasiswa.
Untuk itu ke depan, program beasiswa diharapkan dapat berlanjut dan menyasar lebih luas.
Beasiswa ini diberikan kepada mereka yang terkendala pembiayaan pendidikan di sekolah.
Apa yang diberikan tersebut mungkin tidaklah seberapa namun diharapkan dapat membantu kebutuhan sekolah para siswa.
"Kami mohon doanya agar diberikan rezeki dan dapat menjalankan program seperti ini di kemudian hari," terangnya.
Sebagai lembaga bantuan hukum, ke depan LKBH Pandawa akan menggelar pendidikan hukum bagi siswa SMP dan SMA untuk mencegah kenalan remaja dan kasus klitih.
Selain itu bagi masyarakat bila ada persoalan hukum dapat datang ke LKBH Pandawa dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang akan diberikan bantuan hukum secara gratis.
Sementara Pembina Yayasan LKBH Pandawa Yogyakarta, Mohamad Novweni SH mengungkapkan, dalam kesempatan itu beasiswa diberikan kepada 34 siswa yang sebelumnya telah disurvai tim dari LKBH Pandawa.
Dari sebanyak 34 siswa tersebut total beasiswa yang disalurkan mencapai Rp 45 juta.