HARIAN MERAPI- Indonesia terus melakukan terobosan dengan membuat vaksin Covid-19 produksi dalam negeri.
Terkait hal itu, pada 24 September 2022, BPOM telah menerbitkan EUA atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dalam negeri.
Ini merupakan vaksin pertama yang diproduksi di dalam negeri mulai dari proses hulu hingga hilir, yaitu Vaksin Indovac.
Vaksin ini dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, USA dan diperuntukkan pada individu berusia 18 tahun atau lebih tua.
Vaksin Indovac akan digunakan untuk vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan dengan interval 28 hari.
Lengkapi vaksinasi untuk mendapatkan perlindungan dan memutus rantai penularan COVID-19.
Baca Juga: Ramalan zodiak Leo sepekan mulai Minggu 2 Oktober 2022, siap mengambil risiko
Untuk berbagai informasi terkait COVID-19 dan vaksinasi kunjungi https://s.id/infovaksin dan https://covid19.go.id
Baca Juga: Uskup Agung Semarang terimakan Sakramen Krisma 137 orang di Gunungkidul
Masyarakat tetap dianjurkan menaati protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. *