Sementara Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Mutia Farida menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kontra serta mencapai pemahaman yang sama dan penyempurnaan RKUHP.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan peran serta Kanwil Kemenkumham dalam rangka menggali masukan dari berbagai elemen dan lembaga masyarakat terkait RKUHP.*