news

Ketua KPK: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga terkait suap

Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA/HO-Humas KPK)

HARIANMERAPI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi.

Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kena OTT KPK di sekitar kompleks Parlemen Jakarta

"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada hari Kamis (11/8). Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap tersebut.*

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB