Ketua Tim Zakat Institusi UMY, Eko Wahyudi menambahkan, pihaknya telah menerima sekitar 542 proposal/pengajuan dengan total nilai Rp. 108.610.335.000.
Lalu setelah dipelajari dan ada survei secara acak, pada semester genap Tahun Ajaran 2021/2022 ini ada 67 lembaga/AUM yang bisa lolos untuk ditasyarufkan zakat institusi UMY. Jumlah totalnya sebanyak Rp. 1.250.000.000.
“Perwakilan dari 67 lembaga-AUM saat ini kami undang untuk mengikuti rangkaian acara pentasyarufan zakat institusi UMY,” ungkap Eko.
Ditambahkan Eko, pihaknya juga meminta maaf kepada segenap pihak yang telah mengajukan proposal ke UMY, sebab selama dua tahun tak bisa menindaklanjuti proposal yang telah masuk di timnya.
Baca Juga: Petani kopi Temanggung mengikuti bimtek peningkatan produktivitas tanaman dan strategi pascapanen
“Selain kepada pengaju proposal, dana zakat institusi UMY juga kami berikan kepada mahasiswa dalam bentuk beasiswa,” bebernya. *