JAKARTA, harianmerapi.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karo Paminal Divisi Propam Polri menggantikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri NomorSprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. Sebelumnya, Brigjen Pol Anggoro Sukartono menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri (Brigjen Pol Anggoro Sukartono) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022), seperti dilansir dari pmjnews.com.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," jelas Dedi. *