Kasus tewasnya Brigadir J berbuntut panjang, kini giliran Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal dicopot

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 06:40 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.  (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kepolisian kembali menonaktifkan dua jabatan penting dari buntut kasus meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri, kini giliran Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022) malam, seperti dilansir dari pmjnews.com.

Baca Juga: Polri penuhi permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir J

Sedangkan Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan kemudian mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X