Baku Tembak Antaranggota Polri, Kapolri Bentuk Tim Gabungan

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 18:25 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penembakan antaranggota pengawal Kadiv Propam Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penembakan antaranggota pengawal Kadiv Propam Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, harianmerapi.com - Peristiwa penembakan antaranggota Polri yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Masyrakat cukup Tunjukkan KTP untuk Beli Minyak Goreng, Pedagang: yang Dibutuhkan Kemudahan

Presiden Joko Widodo pun ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Seiring dengan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Cerita horor, pulang malam Jiman beli bakpao untuk anaknya, tapi sampai di rumah saat dibuka ternyata ...

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujarnya.

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.

Baca Juga: Iko Uwais Lolos dari Jeratan Hukum Setelah Kasus Pelaporan Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X