Kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik penyidikan

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 10:45 WIB
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).  (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Sudah (naik penyidikan) sesuai denga apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi, Selasa (19/7/2022), seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kasus baku tembak antaranggota Polri, Kapolri nonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7).

Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kronologi Bharada E Tembak Mati Brigadir J karena Membela Istri Kadiv Propram yang Dilecehkan di Rumah Dinas

Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.

Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

"Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.

Baca Juga: Profil Lettu Pnb Allan Safitra Indra Wahyudi, pilot Pesawat T-50i Golden Eagle yang gugur di Blora Jateng

Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X