HARIAN MERAPI - Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J masih berlangsung. Sejumlah kejanggalan yang menyelimuti kasus tersebut pun mulai terungkap.
Karena itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Polri mengautopsi ulang jenazah Brigadir J agar semua jelas.
Hal ini didukung anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto yang meminta Polri agar mengungkap secara transparan hasil autopsi jenazah Brigadir J.
"Polri perlu dan penting mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini," kata Didik kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dalam kasus baku tembak antaranggota Polisi itu, sejak awal memunculkan polemik di masyarakat sehingga wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi.
Didik menilai tidak dapat dipungkiri bahwa spekulasi publik masih terus berkembang dalam kasus tersebut, termasuk mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir J yang selama ini belum diungkap Polri.
Baca Juga: Laporan dari Mekkah, jamaah haji diingatkan jangan beraktivitas berlebihan di Madinah
"Karena itu penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik. Namun publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum merupakan tindak pidana," ujarnya.
Menurut dia, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, partisipasi masyarakat begitu besar untuk mengawal penegakan hukum dan keadilan.
Dia menjelaskan autopsi adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.
Baca Juga: Drama polisi tembak polisi berlanjut, makin seru, masyarakat kian penasaran