HARIAN MERAPI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kini dilibatkan dalam penganan kasus kematian Brigadir J.
Dalam penyelidikan kasus tersebut Komnas HAM menegaskan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
Sebelumnya dilaporkan Brigadir J tewas dalam baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bencana longsor di Sukabumi, Tim SAR gabungan berhasil evakuasi jasad korban
"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Apalagi, lanjutnya, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM. Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, dimana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, kata Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli.
Menurut dia, keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J. Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.
"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," tambahnya.
Tidak hanya itu, katanya, Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting.
Baca Juga: PSHT Salatiga berduka, banyak ucapan duka cita ramai di grup WA, ada apa?
"Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.
Selain itu, di tingkat internal Komnas HAM, seluruh jajaran lembaga tersebut terus berdiskusi secara intensif, termasuk membahas informasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh.