ANDA mengikuti pemberitaan polisi menembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri ? Bingung ? Wajar bila bingung, terutama menyangkut hubungan sebab akibatnya yang tidak jelas.
Dalam penjelasan awal, Polri mengatakan bahwa Brigadir J ditembak oleh Bharada E, keduanya sama-sama ajudan, karena melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tak hanya itu, Brigadir J juga mengancam istri Ferdy Sambo dengan menodongkan pistol.
Kemudian istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong dan Brigadir J panik kemudian keluar kamar. Mendengar ribut-ribut di bawah, Bharada E menanyakan dengan suara lantang kepada Brigadir J tentang apa yang terjadi, namun malah dijawab dengan mengeluarkan pistol dan terjadi baku tembak antarkeduanya. Brigadir J pun roboh dan tewas dengan 7 luka tembak.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cibubur, jenazah anggota TNI dan istrinya disemayamkan di rumah duka
Bharada E sejauh ini baru ditetapkan sebagai saksi. Berkembang framing bahwa Bharada E menyelamatkan istri Kadiv Propam.
Benarkah peristiwanya seperti di atas ? Agaknya, peristiwanya sangat janggal dan meragukan. Apalagi, rekaman CCTV di sekitar lokasi yang merekam kejadian tersebut diganti oleh polisi dengan dalih rusak. Di sinilah kejanggalannya. Padahal, rekaman tersebut bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi.
Wajar bila masyarakat bingung atas peristiwa tersebut. Jangankan orang awam, Menkopolhukam Moh Mahfud MD saja menyatakan banyak kejanggalan dari pernyataan dan penanganan kasus tersebut oleh Polri.
Menurut Mahfud hubungan sebab akibat peristiwanya tidak jelas dan janggal. Dikatakan, penanganan kasus ini menjadi pertaruhan bagi Polri dan pemerintah, sehingga harus diusut tuntas.
Sebelumnya, informasi tak resmi yang berkembang, istri Kadiv Propam Polri ada hubungan khusus dengan Brigadir J, namun tentu ini harus diklarifikasi.
Untuk itulah Dewan Pers sampai mengeluarkan pernyataan bahwa media hendaknya mengambil informasi dari sumber resmi kepolisian. Persoalannya, sumber resmi kepolisian saja janggal sebagaimana disampaikan Menkopolhukam, sehingga media harus mencari informasi sebanyak-banyaknya, termasuk dari sumber tak resmi.
Sebab, dalam jurnalisme yang paling penting adalah memverifikasi informasi, tidak asal comot. Kini Kapolri telah membentuk tim khusus menangani kasus polisi tembak polisi.
Bahkan, dari kalangan eksternal Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan untuk mengungkap kasus itu. Kita berharap tidak ada yang ditutup-tutupi, semua harus dibuka transparan.
Dalam pemberitaan, pers juga harus menghormati privasi narasumber, termasuk menghormati pengalaman traumatik narasumber, baik dalam bentuk gambar, suara dan sebagainya.
Perkembangan terbaru, Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo agar penanganan kasusnya lebih fokus dan timbul spekulasi.