PATI, harianmerapi.com - Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukolilo Pati harus didahului tes tertulis.
Karena dari batasan maksimal 3 calon (peserta), ternyata pada hari penutupan pendaftaran, Rabu (6/7/2022) didapatkan 4 orang yang mendaftar pada Pilkades PAW Desa Sukolilo Pati.
Empat orang yang mendaftar Pilkades PAW Desa Sukolilo Pati adalah Ramli (Dukuh Misik), A Amirrudin, SH (Dukuh Ledok), Samsul Hadi (Dukuh Bowong), dan Udin Saputra (Dukuh Misik).
Baca Juga: Wisatawan Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Ditemukan Tewas Setelah Dicari Selama Dua Hari
"Panitia segera melapor ke bagian Tapem Setda Pati. Yakni membahas tempat pelaksanaan tes tertulis," kata anggota panitia Pilkades PAW Desa Sukolilo, Dedy Sutanto, Rabu (6/7/2022).
Dijelaskannya, dari pelaksanaan tes tertulis, nanti akan muncul tiga peserta Pilkades PAW Desa Sukolilo. Selanjutnya akan dilakukan pemilihan (coblosan), yang direncanakan akan berlangsung pada 23 Juli 2022 mendatang.
Dedy Sutanto berharap agar Bupati Pati Haryanto melalui bagian Tapem, bisa menetapkan tempat pelaksanaan tes yang netral. Sehingga para peserta bisa mengikuti tes tertulis secara nyaman.
"Kalau tempat coblosan di Balai Desa Sukolilo. Ada 249 orang pemilih. Mereka berasal dari tokoh masyarakat, dan anggota lembaga desa. Namun untuk anggota panitia, tidak mempunyai hak suara memilih," terang Dedy Sutanto.
Sementara itu, melalui surat nomor 141.1/607.3 tertanggal 31 Mei 2022, Bupati Pati H Haryanto SH MH MSi menyebutkan Pilkades PAW akan berlangsung di Kecamatan Margoyoso, Dukuhseti, Sukolilo, Batangan dan Cluwak. *