Tujuh Desa di Kudus Gelar Pilkades Serentak Awal Tahun 2022

photo author
- Jumat, 3 September 2021 | 15:19 WIB
Ilustrasi desa bebas politik uang.  (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Ilustrasi desa bebas politik uang. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

KUDUS, harianmerapi.com - Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di awal tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono, Jumat (3/9/2021), mengutarakan, untuk persiapan Pilkades serentak sudah dimulai.

"Termasuk kebutuhan anggarannya juga masih dilakukan penghitungan karena anggaran yang ada dimungkinkan tidak sebesar anggaran Pilkades serentak periode sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Sekda Jepara Dicopot Gegara Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat

Sumber pendanaannya, kata Adi Sadhono, selain bantuan keuangan dari APBD juga dari APBDes. Namun, selama ini anggaran Pilkades hanya bersumber dari bantuan keuangan pemkab setempat.

Dalam pelaksanaannya, menurut dia, harus meminta izin Kepala Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kudus.

Sebelumnya, pencoblosannya dipusatkan di tempat tertentu, dia memiliki wacana tempat pemilihannya disebar di tiap-tiap rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) guna menghindari kerumunan.

Baca Juga: Tiga Peserta Lolos Penjaringan Jabatan Sekda Pati

Ia menyebutkan tujuh desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, yakni Desa Hadiwarno, Mejobo, Kaliputu, Loram Kulon, Ternadi, Langgar Dalem, dan Undaan Lor.

Sementara itu, desa yang akan melaksanakan penggantian antar waktu (PAW) kepala desa pada bulan Oktober 2021, yakni di Desa Kauman, Jekulo, Jati Kulon, dan Cendono.

Baca Juga: Intensif Nakes di Kudus Diduga Disunat, Polda Jateng Turun Tangan

Ia menjelaskan bahwa mereka yang memiliki hak pilih adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, pemuda, dan perempuan di masing-masing RT dengan jumlah pemilih sebanyak 200 orang untuk setiap desa.

Pemdes sendiri, menurut dia, sudah menyusun aturan pelaksanaannya dan mengusulkan penyelenggaraannya kepada Bupati Kudus. Ketika sudah mendapat persetujuan, pelaksanaannya menyesuaikan jadwal. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X