yogyakarta

Tukang Becak Lakukan Perbuatan Cabul kepada 2 Anak di Bawah Umur Diringkus Polresta Yogya

Senin, 27 Juni 2022 | 15:30 WIB
Pelaku tukang becak yang melakukan perbuatan cabul saat digelandang ke Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)

JOGJA, harianmerapi.com - Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang anak di bawah umur, seorang tukang becak berinisial DP (42) warga Kemantren Gedongtengen, diringkus aparat Polresta Yogyakarta.

Pelaku yang merupakan tukang becak ini ditangkap karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang anak berinisial AR (5) dan IP (5), yang merupakan warga Jogja. Terhadap pelaku saat ini ditahan di Polresta Yogyakarta.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogya Ipda Apri Sawitri SH mengatakan kasus perbuatan cabul itu dilakukan tukang becak DP pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 11.30 wib. Lokasinya pencabulan itu di jalan sepi di sekitar tempat tinggal pelaku.

Baca Juga: PSS Sleman Harus Menang Lawan Dewa United FC di Piala Presiden 2022 Sore Ini

"Pelaku melancarkan aksinya di jalan sepi, dekat tempat tinggal pelaku," kata Ipda Apri, kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Peristiwa itu berawal saat kedua korban pergi ke warung untuk membeli jajanan yang berada di belakang masjid di wilayah Gedongtengen.

Saat itu pelaku yang sudah berada di warung menawarkan diri untuk membelikan jajanan korban.

Baca Juga: Dampak Krisis Ekonomi Sri Lanka, Dubes RI: WNI Sepakat Evakuasi Bukan Pilihan

Pelaku menyapa korban, lalu menanyakan mau membeli apa, dan pelaku DP membelikan beberapa jajanan kepada korban.

Selain membelikan jajanan, pelaku juga memberikan uang senilai Rp10 ribu kepada kedua korban.

"Setelah uang diterima, kedua korban meninggalkan pelaku. Namun, di dalam perjalanan tiba-tiba pelaku langsung menggendong AR dan mencium pipi kanan kiri, dan juga menjilat bibir korban AR," ucapnya.

Pelaku lalu menurunkan AR dari gendongannya, lalu jongkok mendekati korban IP lalu mencium pipi kanan kiri dan juga menjilat bibir korban IP.

Baca Juga: Punya Selingkuhan Gaib 2: Setiap Bulan Purnama Wajib Datang untuk Melakukan Hubungan Suami Istri

Setelah itu, pelaku berpesan ke korban, 'Besok kalau mau jajan lagi bilang sama om ya'.

Halaman:

Tags

Terkini