bantul

DPD REI DIY Dampingi Pengembang Serahkan 25 PSU Perumahan ke Pemkab Bantul

Kamis, 23 Juni 2022 | 08:45 WIB
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhamad Nur (kanan) bertukar cendera mata dalam kegiatan penyerahan PSU ke Pemkab Bantul . (Foto: Yusron Mustaqim )



BANTUL, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menerima penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Perumahan Kabupaten Bantul tahun 2022 dari para pengembang perumahan yang dilakukan di Ruang Rapat Mandala Saba Madya Kompleks Parasamya Bantul, Rabu (22/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut setidaknya diserahkan 25 PSU dari 15 pengembang anggota DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY kepada Pemkab Bantul.

"Kami DPD REI DIY sebagai fasilitator anggota kami dalam melaksanakan kewajiban yakni penyerahan PSU ke Pemkab Bantul," ujar Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhamad Nur di sela-sela penyerahan.

Baca Juga: Rumput Tetangga Lebih Hijau, Awas Zina dengan Istri Tetangga Lebih Buruk Dibanding dengan 10 Wanita Lain

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan fasilitas umum perumahan yang nantinya akan menjadi aset Pemkab.

Untuk diharapkan ke depan para pengembang yang membangun perumahan di wilayah Kabupaten Bantul dapat melaksanakan kewajiban membangun PSU dan ketika perumahan sudah jadi dan terjual dapat diserahkan ke pemerintah daerah.

"Ke depan diharapkan DPD REI DIY dan Pemkab Bantul dapat terus bersinergi karena tidak semua anggota kami tertib 100 persen dalam penyerahan PSU. Namun kami akan terus mencoba mengedukasi agar semua tertib dan semoga usaha kami ini semakin baik dan dapat diterima," lanjut Ilham menjelaskan.

Baca Juga: Atasi Gangguan Keamanan, Lapas Tembilahan Inhil Punya Stratregi Unik, Begini Caranya

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Bantul, Drs Helmi Jamharis MM mengapresiasi DPD REI DIY dan para pengembang perumahan di Bantul yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkab Bantul.

Meski belum semua perumahan menyerahkan PSU tetapi diharapkan ke depan penyerahan dapat dilakukan sebagai kewajiban pengembang.

"PSU yang telah diserahkan ke pemda menjadi aset yang jadi hak pemerintah daerah jangan sampai dialihkan dan hilang. Kami Pemkab Bantul selaku pengelola barang wajib menjaga seluruh aset yang ada," tegas Helmi.*

 

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB