“Misal yang tergigit jarinya, maha lengan tangan diikat kencang-kencang agar racun tidak menyebar,” katanya.
Tapi langkah itu justru salah karena dapat memperparah bagian tubuh yang luka akibat gigitan.
Racun bisa ular juga akan tetap menyebar ke sekujur tubuh karena bagian tubuh yang digigit tetap bebas bergerak.
“Dalam beberapa kasus gigitan ular berbisa, masih saja dilakukan usaha mengikat bagian tubuh yang tergigit dengan tujuan melokalisir bisa, padahal itu salah kaprah,” tegasnya.
“Paling benar adalah imobilisasi dengan teknik bidai, seperti penanganan patah tulang,” tambahnya.
Baca Juga: Advokat Muda Indonesia Bergerak Magelang Somasi Hotman Paris Hutapea
Hal selanjutnya yang tidak boleh dilakukan adalah menyedot bisa ular yang ada dalam bekas gigitan lewat mulut.
Cara itu juga justru dapat berakibat fatal karena racun bisa ular dapat saja masuk ke dalam tubuh orang yang menyedot.
“Selain itu, bisa ular yang ada dalam bekas gigitan akan tetap menyebar ke seluruh tubuh,” ucapnya.
Selain itu, kata Iman, masih ada warga di wilayah perdesaan yang menangani gigitan ular dengan perantara orang pintar atau pawang ular.
Baca Juga: Puan Maharani Blusukan ke Pasar Jungke, Karanganyar Ditemani Putra Sulung Presiden
Pawang atau dukun akan melakukan rangkaian ritual untuk mengeluarkan bisa ular dari dalam tubuh korban.
“Ini juga salah kaprah, ingat bisa racun ular itu menyebar ke seluruh tubuh dan berakibat fatal bahkan kematian apabila lambat ditangani secara medis dengan serum antibisa ular,” terangnya.
“Pokoknya, langkah paling optimal untuk mencegah dampak fatal gigitan ular berbisa adalah imobilisasi dan secepatnya mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapat serum antibisa,” tandasnya.*