GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Rencana pembangunan Tugu Tobong Gamping di Bunderan Siyono Kapanewon Playen ditolak DPRD Gunungkidul.
Rencana pembangunan tersebut diduga merupakan program spontanitas eksekutif yang tidak tampak dalam APBD.
Selain itu juga melanggar karena tidak ada perencanaan di awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS).
"Kami sepakat menolak rencana pembangunan Tugu Tobong Gamping di Bundaran Siyono," kata Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Suharno SE Selasa (26/4/2022).
Diakuinya bahwa rencana Pemkab Gunungkidul membangun Tugu Tobong Gamping banyak menuai polemik.
Berbagai aspirasi masyarakat terus mengalir ke DPRD Gunungkidul. Setelah banyak elemen masyarakat menolak dengan berbagai aksi dan pendapat DPRD melakukan berbagai langkah termasuk melakukan rapat mendengarkan pendapat eksemutif.
Hasilnya seluruh anggota DPRD sepakat menolak pembangunan Tugu Tobong Gamping yang dimaksudkan menjadi ikon masuk kota Wonosari menggantikan patung kendang yang ada selama ini.
"Dalam rencana itu kami juga tidak pernah diajak berembug sehingga rencana pembangunan tersebut diduga merupakan program spontanitas eksekutif,” imbuhnya.
Suharno menyebut bahwa sebagai unsur pimpinan DPRD, pihaknya telah memanggil Komisi C dan pimpinan fraksi menyikapi polemik yang sudah terlanjur ramai beredar di masyarakat.
Dalam rapat khusus pimpinan, lanjut Suharno ada beberapa kesimpulan, yakni rencana eksekutif membangun Tugu Tobong Gamping yang akan menggantikan patung kendang ini tidak sesuai dengan kehendak warga masyarakat.
Pembangunan tobong gamping akan diilustrasikan merusak sumber daya alam dan lingkungan juga menimbulkan polusi dan tidak ada dalam APBD.