SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo menyalurkan santunan kematian kepada 2.337 orang ahli waris keluarga penerima manfaat (KPM) serentak di 12 kecamatan.
Masing-masing penerima mendapat santunan kematian sebesar Rp3 juta dengan total keseluruhan Rp 7.011.000.000.
Sebelum pengambilan santunan kematian para ahli waris yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 diminta lebih dahulu vaksin.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (1/4/2022) melakukan pemantauan penyaluran santunan kematian di dua lokasi yakni di Balai Desa Dukuh Kecamatan Mojolaban dan di Gedung Srikandi Kecamatan Grogol.
Dalam rombongan juga diikuti Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Suparmin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heru Indarjo, Kepala Kesbangpol Gunawan Wibisono.
Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses penyaluran santunan kematian yang jadi program unggulan Pemkab Sukoharjo.
Selain itu, Etik Suryani mengatakan ingin mengetahui kondisi di masyarakat khususnya berkaitan dengan vaksinasi Covid-19.
"Saya pantau di dua lokasi dan untuk penyaluran santunan kematian ini para penerima harus vaksin dulu. Bagi warga yang belum ikut vaksinasi Covid-19 sudah disediakan oleh Pemkab Sukoharjo petugas di lokasi," ujarnya.
Di hadapan para ahli waris, Etik Suryani menjelaskan bahwa santunan kematian merupakan program unggulan Pemkab Sukoharjo sejak Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dan sekarang diteruskan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Baca Juga: 7 Tips Agar Lansia Kuat Berpuasa Ala Prof Zubairi Djoerban
Dana santunan kematian yang diberikan Pemkab Sukoharjo kepada warga kurang mampu sebesar Rp3 juta dan nilai tersebut merupakan terbesar se-Indonesia.
Besarnya santunan kematian yang diberikan diharapkan Pemkab Sukoharjo bisa membantu meringankan beban para ahli waris dari keluarga tidak mampu yang anggota keluarganya meninggal dunia.