Pemkab Sukoharjo Salurkan Santunan Kematian kepada 2.337 KPM, Penerima Diwajibkan Sudah Vaksin

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 14:40 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau penyaluran santunan kematian.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau penyaluran santunan kematian. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Santunan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkab Sukoharjo pada warga kurang mampu.

Baca Juga: Saling Bersinergi Berdayakan Petani di Tengah Pandemi, Bantuan Benih Padi Disebar di Sleman

"Santunan kematian ini semoga bermanfaat bagi warga penerima. Dan kami juga menyediakan vaksin dosis 3 atau booster bagi warga yang belum ikut vaksinasi supaya tetap sehat," lanjutnya.

Etik Suryani menegaskan sudah meminta pada Dinas Sosial Sukoharjo agar tetap memperhatikan warga penerima santunan kematian untuk sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau booster.

Koordinasi juga dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo untuk membantu pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pengaruh Covid-19 terhadap Kualitas Sperma, Ini Penjelasan Dokter Andi Khomeini

"Vaksinasi di lokasi penyaluran santunan kematian ini sekaligus upaya percepatan vaksinasi Covid-19," lanjutnya.

Kepala Dinas Sosial Sukoharjo Suparmin mengatakan, penyaluran santunan kematian tahun anggaran 2022 dilakukan serentak di 12 kecamatan.

Dua lokasi penyaluran santunan kematian dipantau langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Baca Juga: Deretan Mobil Baru di IIMS Hybrid 2022, Ada Kijang Innova Listrik, Intip Harga dan Spesifikasinya

Data dari Dinas Sosial Sukoharjo diketahui total ada 2.337 ahli waris atau keluarga penerima manfaat menerima penyaluran santunan kematian. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X