harianmerapi.com - Amerika Serikat (AS) benar-benar mengambil tindakan berupa sanksi ekonomi pada Rusia.
AS segera memberlakukan larangan impor energi dari Rusia.
Pemberlakuan larangan impor energi dari Rusia itu setelah disetujuinya RUU oleh Kepala Komite Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Kongres AS.
Baca Juga: Kesal Kepada Israel, Begini Cara Dubes Ukraina untuk Israel Menyampaikan Sindiran
Selain itu, Amerika juga menangguhkan hubungan perdagangan normal dengan Rusia dan Belarus.
Demikian disampaikan Kepala Komite Keuangan Senat House Ways and Means Committee dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin (7/3/2022) sebagaimana diberitakan Tass, Selasa (8/3/2022).
Sementara itu Reuters melaporkan mengutip sumber di Kongres, pemungutan suara atas inisiatif di Dewan Perwakilan Rakyat dapat berlangsung Selasa.
Baca Juga: Delapan Jenazah Korban KKB di Kabupaten Puncak Papua Dievakuasi Tim Damai Cartenz
Isi dari RUU itu diantaranya, memberi Presiden AS wewenang untuk lebih meningkatkan tarif pada produk Rusia dan Belarus.
Regulassi juga akan mengharuskan Perwakilan Dagang AS untuk menggunakan suara dan pengaruh AS untuk mencari penangguhan partisipasi Rusia dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan menghentikan aksesi WTO Belarus.
Inisiatif ini juga memberi Presiden AS wewenang untuk memulihkan hubungan perdagangan normal dengan Rusia dan Belarus dengan tunduk pada kondisi tertentu dan ketidaksetujuan kongres.
Diberitakan Rusia mulai melakukan tindakan militer pada Ukraina pada 24 Februari 2022.
Perang itu membuat AS, Uni Eropa, Inggris dan sejumlah negara lain mengumumkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap badan hukum dan individu Rusia. *