purworejo

Masterbend Demo Kunjungan Komisi 3 DPR RI di Desa Wadas Bener, Ini Tuntutan Mereka

Kamis, 10 Februari 2022 | 20:25 WIB
Masterbend demo kunjungan Komisi 3 DPR RI di Desa Wadas Bener. (Foto: Jarot Sarwosambodo)

“Kami menuntut hak, ganti kerugian yang belum selesai, ada 176 bidang yang belum tahu ke mana arah pembayaran ganti ruginya,” ujarnya.

“Jadi harapannya, kita bisa didengar dan difasilitasi oleh anggota DPR Komisi 3 agar bisa terurai,” tuturnya.

Baca Juga: 12 Warga Ponjong dan Gedangsari Gunungkidul Positif Terpapar Antraks, Ini Alasan Tak Dibatasi Aktivitasnya

Eko menjelaskan terkait 176 bidang tanah yang belum jelas pembayaran ganti ruginya.

“176 bidang itu ceritanya panjang, dulu saat musyawarah pertama harganya dinilai sangat murah,” katanya.

“Kami diberi pilihan untuk menerima nilai itu atau mengajukan proses hukum dan kami memilih mengajukan gugatan,” lanjut Eko Siswanto.

Proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo dimenangkan warga, bahkan banding pihak penggugat di Pengadilan Tinggi (PT) Jateng juga dimenangkan oleh warga.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Gunungkidul, 44 Pasien dalam Perawatan, Warga Isoman Diupayakan Mendapat Bantuan

Namun, lanjutnya, pihat tergugat justru mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan saat ini prosesnya masih berjalan.

“Proses kasasi itu yang kami sayangkan, mengapa harus dilayangkan, karena justru akan memperlambat proses pembangunan Bendungan Bener,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Desmond J Mahesa mengemukakan, persoalan Paguyuban Masterbend tidak bisa langsung ditangani karena bukan tugas dari Komisi 3 DPR RI.

Baca Juga: Timnas U23 Indonesia Carter Pesawat ke Kamboja untuk Piala AFF U23 2022, Ini Alasannya

“Terkait dengan ganti kerugian, maka tanggung jawab dari BPN dan PUPR, di mana BPN mitra Komisi 2 DPR RI, sedangkan PUPR Komisi 5,” ucapnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan tetap membantu menjembatani penyelesaian masalah itu.

“Kami akan berkomunikasi dengan mitra-mitra kami yang ada di Komisi 2 dan Komisi 5 tentang adanya persoalan ini, agar mereka juga bisa mengingatkan pemerintah,” tegasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini