Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan bahwa penangkapan Hadfana Firdaus dilakukan pada Kamis malam, 13 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan," sebutnya, Jumar, 14 Januari 2022 siang.
Saat dilakukan penangkapan yang di-backup tim Polda DIY dan dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi tidak ada perlawanan dari Hadfana Firdaus.
Bersama dengan personel Polda JawaTimur, polisi kemudian membawa Hadfana Furdaus ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal.
"Setelah diinterogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," tutur Yuliyanto.
Tampak dalam foto dokumen Polda DI Yogyakarta, Hadfana Firdaus mengenakan celana jeans biru, kaos hitam-abu lengan panjang, topi hitam, dan masker hitam.
Informasi yang dihimpun, Hadfana Firdaus ditangkap di sekitar simpang Ketandan, Bangunutapan, Bantul.*