JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah terus melakukan sosialisasi penggunaan vaksin Covid-19 yang aman digunakan masyarakat.
Ada 10 vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan POM, sehingga dijamin keamanannya.
Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir mengikuti vaksinasi guna mencegah penularan Covid-19, termasuk menghindari paparan varian baru Omicron.
Apalagi, vaksinasi telah menjadi syarat administratif perjalanan orang, baik laut, udara maupun darat. Sehingga mereka yang belum mendapatkan vaksin didorong untuk segera mengikuti vaksinasi demi mencegah penularan Covid-19.
Sebagaimana dilansir dari laman covid19.go.id yang dikutip Rabu (29/12/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia sudah memberikan izin penggunaan darurat pada 10 jenis vaksin Covid-19.
Yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Sputnik-V, Janssen, Convidencia, dan Zifivax.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Jakarta, Tempat Hiburan dan Restoran Tetap Buka
Masing-masing dari jenis vaksin ini memiliki mekanisme untuk pemberiannya masing-masing, baik dari jumlah dosis, interval pemberian, hingga platform vaksin yang berbeda-beda, yakni inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein.
Vaksin yang disediakan adalah vaksin yang sudah dipastikan keamanan dan efektivitasnya, sehingga masyarakat tak pelu khawatir.
"Mari segera vaksinasi dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M!," ajaknya.
Baca Juga: Mohamed Salah Gagal Penalti, Liverpool Ditekuk Leicester 1-0
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. *