JOGJA, harianmerapi.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memasukkan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan wilayah menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2023.
Sultan mengatakan Dana Keistimewaan (danais) yang dimiliki Pemda DIY diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Terlebih dengan adanya danais harus lebih baik. Saya mohon dievaluasi agar bisa tahu persis," ujar Sultan dikutip dari laman jogjaprov.go.id, Sabtu (25/12/2021).
Baca Juga: DPRD DIY Dorong Danais Dialokasikan untuk Perlindungan Hak Disabilitas
Danais sebagai transfer dari pemerintah pusat dalam pengelolaannya menimbang dan mengacu pada rencana pembangunan nasional dan daerah. Oleh sebab itu harus dioptimalkan sebaik mungkin.
"Pengelolaan dana Keistimewaan juga mengacu pada RPJMN, RPJMD dan target kinerja agar sinergitas baik secara vertikal maupun horizontal dapat terbentuk," jelas Sultan.
Sultan mengatakan perlunya desain strategis yang memerlukan sinergitas lintas stakeholders dalam mengurai masalah kemiskinan dan ketimpangan wilayah di DIY.
Selain itu juga pentingnya program lintas sektor, pengembangan kuantitas dan kualitas pemberdayaan, dan penggunaan teknologi informasi dalam pembangunan daerah.*