gunungkidul

Perayaan Malam Tahun Baru 2022 Tetap Dilarang di Gunungkidul, Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan

Kamis, 9 Desember 2021 | 19:45 WIB
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru ( (Pixabay/nck_gsl))

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Meskipun kebijakan Pemberlakukan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan pemerintah pusat, tapi segala aktivitas yang mengundang kerumunan seperti perayaan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Gunungkidul tetap dilarang.

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto dengan tegas menyatakan bahwa tidak diizinkan adanya pesta kembang api saat Malam Tahun Baru 2022 mendatang.

"Sesuai ketentuan pesta kembang api tidak diizinkan, harus kita ikuti kebijakan pemerintah," katanya Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Perekam Video Mesum di Warung Kopi Salatiga Diringkus Polisi

Sebelum pandemi Covid-19 Perayaan Malam Tahun Baru di Gunungkidul biasanya berlangsung cukup meriah dan dipusatkan di Alun-alun Wonosari dan sejumlah obwis.

Namun dengan adanya larangan tersebut, maka segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak bisa diadakan.Terkait batalnya PPKM Level 3 Nataru pihaknya menilai ada pertimbangan untuk menjaga kondisi ekonomi.

Namun, bukan berarti pembatasan aktivitas di masyarakat diabaikan."Harus dijaga keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan, ingat ini masih pandemic Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga: Singgung Kondisi Fisik, Ini Kalimat Mama Gaga Muhammad yang Bikin Laura Anna Sakit Hati

Terkait dinamika penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul saat ini sudah terkendali. Mengacu pada minimnya klaster dan kasus baru hingga capaian vaksinasi yang disebutnya sudah cukup tinggi.

Tetapi pada saat libur Nataru mendatang masyarakat tetap diminta mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Tidak terkecuali bagi wisatawan yang datang ke Kabupaten Gunungkidul."Kami berharap wisatawan patuh terhadap berbagai syarat perjalanan yang ada, seperti penggunaan PeduliLindungi," ucapnya.

Baca Juga: Tidak Ada Mantan Anak 16: Malamnya Mimpi Ketemu Anak, Paginya Dapat Kabar Nama Bos Sama Seperti Anaknya

Terkait dengan anrsipasi dan pengamanan libur nataru Polres Gunungkidul juga sedang melakukan kordinasi dengan berbagai lintas terpadu.

Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Martinus menyatakan selain pengamanan di pusat konsentrasi massa nantinya juga akan dilakukan pengamanan tempat ibadah dan jalan raya.

Harapannya agar dalam masa pandemic Covid-19 ini tidak terjadi dampak penularan Covid-19 maupun dampak negative lain yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas. *

Halaman:

Tags

Terkini