Selama Natal dan Tahun Baru, Siswa di Kulon Progo Tetap Masuk Sekolah

photo author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 22:43 WIB
Ilustrasi (Dok Merapi)
Ilustrasi (Dok Merapi)



KULON PROGO, harianmerapi.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo menyatakan tidak akan meliburkan siswa saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 di akhir tahun.


Kepala Disdikpora Kulon Progo, Arif Prastowo menyampaikan, kebijakan untuk tidak meliburkan siswa saat Natal dan Tahun Baru didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Di dalamnya, terdapat ketentuan tentang penghapusan libur dan larangan cuti akhir tahun.


"Sesuai ketentuan Inmendagri maupun surat dari Kemendikbud, kami memutuskan untuk menunda libur semester ganjil ini. Selain itu, penerimaan rapot juga akan dilakukan awal Januari," kata Arif, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Angin Kencang Memporakporandakan Pemukiman di Kecamatan Parakan Temanggung


Karenanya, dinas meminta agar pihak sekolah tetap melakukan aktivitas pembelajaran seperti biasa. Guru dan tenaga pendidikan di sekolah diharapkan bisa mengikuti kebijakan dari pemerintah.


"Siswa juga tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar kota demi mencegah penularan Covid-19," tegas Arif.


Untuk mengisi kegiatan selama tidak libur, sekolah disarankan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pendidikan karakter. Selain itu, juga bisa mengadakan pertemuan antarkelas diselingi dengan kegiatan seni.

Baca Juga: Update Covid-19 di DIY Hari ini 2 Desember 2021, Penularan Menurun Drastis


"Dalam waktu dekat kami akan menerbitkan surat edaran terkait kebijakan Natal dan Tahun Baru bagi sekolah," ujarnya.


Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Galur, Lestari Asih Pratiwi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk kegiatan siswa di sekolah selama natal dan tahun baru. Di antaranya dengan menggelar clasmeeting, lomba taman, lomba kepramukaan dan pengelolaan lahan belakang sekolah.


"Kami juga menyiapkan lomba mading untuk mendukung kegiatan literasi dan numerasi," ucapnya.

Baca Juga: Truk Rem Blong Tabrak Motor di Jalan Menurun Salib Putih Salatiga, Pengendara Patah Kaki


Meski demikian, hingga kini Lestari masih menunggu keputusan dari Disdikpora DIY terkait ketiadaan libur Natal dan Tahun Baru bagi sekolah sekolah di wilayah DIY. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mematuhi edaran dari Disdikpora DIY. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X