JOGJA, harianmerapi.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2022 disahkan melalui Rapat paripurna DPRD DIY, Jumat malam (26/11/2021).
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 disepakati Rp5,521 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,22 triliun, pendapatan transfer Rp3,49 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp7 miliar.
Sedangkan belanja daerah tahun 2022 dianggarkan Rp5,92 triliun yang terdiri dari belanja operasional Rp3,76 triliun, belanja modal Rp775 miliar, belanja transfer Rp1,33 triliun dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp40,41 miliar.
Baca Juga: Minions dan Pasangan Greysia-Apriyani Lolos ke Final Indonesia Open
Juru bicara Badan anggaran DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai mengatakan defisit yang disepakati untuk ditetapkan sebesar Rp399,2 miliar atau 6,7 persen.
"Kepada pemerintah DIY untuk terus berinovasi dalam mencari sumber-sumber pendanaan baik dalam dan luar, tidak hanya menarik investor-investor untuk menanamkan modalnya di DIY, akan tetapi memperhatikan dan fokus kepada revitalisasi terhadap masyarakat sekitarnya," jelasnya.
DPRD DIY juga mendorong agar Pemda DIY dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dengan APBD DIY tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan berkelanjutan dengan prinsip good government dan predikat pengelolaan keuangan daerah dengan opnini BPK pada level wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Serial Layangan Putus Beda dari Novelnya, Begini Kisahnya yang Viral di Facebook Tahun 2019 Lalu
"Pemda DIY agar tetap fokus dalam melaksanakan target indikator pembangunan untuk perbaikan terhadap permasalahan di DIY seperti penurunan angka kemiskinan, rasio gini, ketimpangan wilayah untuk terus diperbaiki melalui kebijakan anggaran APBD," paparnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwana X mengatakan untuk selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang APBD 2022 akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Besar harapan semoga hasil evaluasi tidak menghasilkan catatan-catatan yang menyebabkan proses penganggaran jadi lebih panjang," ujarnya.
Baca Juga: Nagita Slavina Balas Haters dengan Elegan, Ini yang Dilakukan
Sultan menyebut setelah ditetapkan rancangan APBD tahun anggaran 2022 maka selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pemerintah daalam pembangunan di DIY tahun 2022.
"Saya berharap pelaksanaan tugas pembangunan di Jogja dapat kita laksanakan dengan baik sehingga manfaat bisa dimanfaatkan masyarakat," imbuh Sultan.*