solo

Kapolresta Surakarta Komitmen Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra

Jumat, 29 Oktober 2021 | 08:22 WIB
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak (kanan) saat menyerahkan SPDP dan SP2HP kepada orang tua korban, Sunardi (kiri), di rumah korban, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

KARANGANYAR, harianmerapi.com - Penyidik Polres Kota Surakarta terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (23), setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa atau Diklatsar Menwa di Jurug Jebres, Kota Solo, Jateng.

"Sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang digunakan selama kegiatan Diklarsar Menwa (Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa) berlangsung, " kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak usai acara ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

Ia menjelaskan barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya pakaian dan helm yang digunakan oleh almarhum saat kegiatan Diklatsar Menwa, serta beberapa dokumen.

Baca Juga: Usut Kematian Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra, Polisi Periksa 26 Saksi

Selain itu, barang bukti senjata replika yang dibagikan kepada seluruh peserta Diklatsar Menwa dan ada barang bukti elektronik yang juga disita untuk diperiksa.

"Soal barang bukti senjata replika yang dibagikan peserta Diklatsar yang berupa dari unsur kayu dan logam sudah disita," katanya.

Menyinggung soal barang bukti berupa alat elektronik yang sudah disita dan telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng, katanya, untuk diperiksa, dikaji, dan dianalisis guna mendukung "scientific investigation" secara optimal supaya mempunyai nilai pembuktian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kami juga berharap fakta kejadian sebenarnya bisa segera terungkap," kata dia.

Baca Juga: Kampus UNS Benarkan Gilang Endi Saputra Meninggal Saat Ikuti Diklatsar Menwa

Sementara itu, Polresta Surakarta menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra.

Penyerahan SPDP dan SP2DP sekaligus tali asih tersebut dilakukan oleh Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak dan diterima oleh orang tua korban, Sunardi, di rumahnya, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis.

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya secara transparan untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa semester tiga D-4 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut.

Menurut dia, pihaknya mendatangi rumah korban tersebut menyampaikan SPDP dan SP2HP kepada keluarga untuk mengungkap adanya dugaan kekerasan yang terjadi. Tim penyidik saat ini terus bekerja efektif untuk mengungkap kasus ini, mulai dari meminta keterangan para saksi hingga mengumpulkan barang bukti.

"Status penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan sejak Senin (25/10)," kata Kapolresta.

Halaman:

Tags

Terkini