SOLO, harianmerapi.com - Penyidik Polres Kota Surakarta telah memeriksa total 26 saksi dalam perkara kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra (23) setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa atau Diklatsar Menwa di Jurug Jebres Solo.
"Kami pada Selasa (26/10) malam, telah memeriksa tiga saksi dan Rabu ini, lima saksi, sebelum sudah 18 saksi yang dimintai keterangan sehingga total menjadi 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Solo, Rabu (27/10/2021).
Menurut Kapolres delapan saksi tambahan yang diperiksa tersebut terdiri dari tiga saksi panitia Diklatsar Menwa dan lima peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Kapolres untuk pengembangan lebih lanjut, tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta telah melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari penyidik akan mengirimkan surat ke LPSK.
Hal tersebut, lanjut Kapolres, untuk memberikan pendampingan perlindungan terhadap para saksi yang dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini.
Menyinggung soal barang bukti yang sudah dikumpulkan, kata Kapolres, antara lain barang elektronik yang sudah disita dan telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Menurut Kapolres barang bukti elektronik tersebut dikirim untuk diperiksa, dikaji, dan dianalisa. Dukungan scientific investigation akan digunakan secara optimal dalam kasus ini. Pihak labfor menganalisa, mengkaji supaya punya nilai pembuktian.
Sebelumnya, Polresta Surakarta menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dalam perkara kematian mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra setelah mengikuti Diklatsar Menwa di Jurug Jebres Solo.
Artikel Terkait
Kampus UNS Benarkan Gilang Endi Saputra Meninggal Saat Ikuti Diklatsar Menwa
Ungkap Penyebab Meninggalnya Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra, Polresta Surakarta Tunggu Hasil Otopsi
Diklatsar Menwa UNS Tewaskan Peserta, Semua Panitia Akan Dipanggil Dimintai Klarifikasi
UNS Sebut Tidak Ada Lebam pada Jenazah Gilang Endi Saputra
UNS Belum Tentukan Sanksi Terkait Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa, Masih Akan Bentuk Tim Evaluasi