GrogolSUKOHARJO, harianmerapi.com - Kecamatan Grogol menempati peringkat pertama jumlah kasus positif virus corona dan kematian tertinggi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo terus berupaya melakukan pencegahan dan antisipasi ledakan kasus penyebaran virus Corona ditengah semakin meningkatnya aktivitas masyarakat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Selasa (26/10) mengatakan, berdasarkan data per 24 Oktober 2021 distribusi wilayah jumlah kasus positif virus Corona kumulatif terbanyak di Kecamatan Kartasura sebanyak 2.158 kasus.
Sedangkan tiga kecamatan terbanyak berikutnya Kecamatan Mojolaban sebanyak 1.976 kasus, Kecamatan Grogol sebanyak 1.717 kasus dan Kecamatan Baki sebanyak 1.706 kasus.
Baca Juga: Pemerintah Tidak Akan Kucurkan Subsidi untuk Turunkan Tarif PCR. Menkes : Itu Sudah Cukup Murah
Jumlah kasus positif virus Corona aktif terbanyak di Kecamatan Grogol sebanyak 7 kasus, Kecamatan Kartasura 5 kasus, Kecamatan Baki 4 kasus, Kecamatan Mojolaban 3 kasus. Angka kematian tertinggi di Kecamatan Polokarto dan Grogol sebanyak 11,6 persen, Kecamatan Bendosari 11,0 persen, Kecamatan Sukoharjo 10,4 persen dan Kecamatan Weru 9,6 persen.
Angka kesembuhan tertinggi di Kecamatan Mojolaban 92,9 persen, Kecamatan Bulu 92,4 persen, Kecamatan Baki 92,0 persen, dan Kecamatan Nguter 91,8 persen. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo berdasarkan data tersebut mencatat Kecamatan Grogol menempati peringkat pertama jumlah kasus positif virus Corona aktif dan angka kematian tertinggi.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo terus berupaya melakukan pencegahan dan antisipasi ledakan kasus penyebaran virus Corona ditengah semakin meningkatnya aktivitas masyarakat," ujarnya.
Bentuk pencegahan sudah dilakukan dengan pelaksanaan vaksinasi virus Corona dan pengawasan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat diminta untuk selalu tertib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan.
Pemantauan juga dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo hingga di lingkungan warga. Pemkab Sukoharjo sudah melibatkan pemerintah desa, kelurahan, kecamatan hingga pengurus RT/RW.
"Sesuai kebijakan pemerintah pengawasan dan pemantauan terus dilakukan. Jangan sampai terjadi ledakan kasus positif virus Corona lagi," lanjutnya.
Evaluasi mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo per 24 Oktober 2021 diketahui Kabupaten Sukoharjo masih zona kuning atau tingkat risiko penyebaran virus Corona rendah. Sedangkan secara kumulatif kasus positif virus Corona yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 16.084 kasus.
Kasus positif virus Corona dengan gejala ditemukan sebanyak 10.841 kasus atau bertambah 34 kasus, jumlah kasus aktif 11 kasus terdiri dari rawat inap 6 kasus, isolasi mandiri 5 kasus, jumlah meninggal dunia 1.368 kasus atau bertambah 2 kasus, jumlah sembuh 9.462 kasus atau bertambah 34 kasus.