diy

DPRD DIY Dorong Danais Dialokasikan untuk Perlindungan Hak Disabilitas

Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:17 WIB
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana (Foto: Wulan Yanuarwati)

JOGJA, harianmerapi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong agar Dana Keistimewaan (danais) yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan program yang berkaitan dengan perlindungan dan hak-hak terhadap disabilitas.

"Adanya dana keistimewaan di DIY harapan kami bisa meningkatkan secara signifikan berbagai program yang betujuan untuk penghormatan, perlindungan maupun pemenuhan hak disabilitas," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Jumat (22/10/2021).

Huda menilai Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) DIY yang dialokasikan bagi pemenuhan dan perlindungan terhadap disabilitas saat ini tergolong masih kecil.

"Penggunaan dana keistimewaan ini penting menurut kami karena selama ini APBD yang dialokasikan untuk disabilitas masih kecil," imbuhnya.

Baca Juga: DPRD DIY Segera Sahkan Raperda Penanganan Covid-19, Pelanggar Prokes Bisa Ditipiring dan Denda

Menurutnya, sudah seharusnya para disabilitas yang ada di Jogja bisa memiliki hak yang sama dengan warga lainnya. Apalagi Jogja memiliki Danais yang dapat mengakselerasi kebutuhan dan hak-hak disabilitas.

"Semestinya di DIY disabilitas terfasilitasi lebih baik karena adanya keistimewaan. Munkin saat ini sudah ada danais untuk itu tetapi perlu ditingkatkan signifikan kuantitas dan kualitasnya," tegas Huda.

Diketahui, saat ini DPRD DIY tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait disabilitas yakni Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pendidikan Khusus.

"Kedua raperda tersebut ditargetkan sebelum akhir tahun 2021 ini bisa selesai dan ditetapkan karena sangat penting. Raperda pertama sebagai induknya dan kedua sebagai salah satu turunannya," jelas Huda.

Baca Juga: DPRD DIY Minta Kuliah Tatap Muka Segera Digelar untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka dan melibatkan beberapa stakeholder terutama lembaga disabilitas maupun komite disabilitas yang ada di Jogja. Selama ini masih banyak faktor belum optimal dalam pelaksanaan tersebut di antaranya terkait sosialisasi, pemahaman dan tentunya penganggaran.

"Evaluasi kita memang pada pelaksanaan Raperda yang lalu belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Dalam ketentuan sudah baik, tetapi pelaksanaan belum optimal. Misalnya tentang fasilitasi sekolah inklusi, fasilitas penanganan disabilitas yang cukup berat seperti Celebral Palsy, penjaminan pendidikan, kesehatan, pelatihan dan aksesabilitas di fasilitas publik," papar Huda.*

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB