jawa-tengah

Bidik Ekspor Beras, Pemkab Sukoharjo Siap Realisasikan 5000 Hektare IP 400

Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani secara simbolis menyematkan rompi penyuluh pertanian. (Foto: Wahyu Imam Ibadi )

SUKOHARJO, harianmerapi.com- Pemkab Sukoharjo sangat serius merealisasikan target peningkatan luasan lahan IP 400 empat kali tanam empat kali panen padi dari pemerintah pusat dari 2.088 hektare di tahun 2021 menjadi 5.000 hektare pada tahun 2022 mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi bersama dengan melibatkan Dinas Pertanian dan Perikanan, camat dan petugas terkait. Target dibidik tidak hanya sukses menjadi lumbung pangan nasional namun juga kabupaten pertama yang akan melakukan ekspor beras dari hasil panen petani sendiri.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka rapat koordinasi bersama dalam rangka tindak lanjut kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia di Desa Tegalsari, Kecamatan Weru untuk pengembangan kegiatan IP 400 di aula lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Selasa (19/10/2021) mengatakan, ketahanan pangan nasional berkelanjutan dapat dicapai jika produksi pangan nasional dapat terwujud.

Baca Juga: Misteri Suara 'Tulung...Tulung....' di Ujung Kampung

Dalam kondisi lahan pertanian yang semakin berkurang saat ini, hanya dapat menyiasati dengan peningkatan jumlah luas tambah tanam melalui peningkatan indeks pertanaman. Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2021 ini mendapat alokasi bantuan kegiatan optimalisasi peningkatan indeks pertanaman seluas 2.088 hektare yang tersebar di 12 kecamatan.

Hasil kunjungan kerja Menteri Pertanian ke Desa Tegalsari, Kecamatan Weru pada 12 Oktober 2021, Kabupaten Sukoharjo mendapat kepercayaan untuk menambah luas kegiatan IP 400 di tahun 2022 menjadi seluas 5.000 hektar.

Kepercayaan ini diberikan kepada Kabupaten Sukoharjo karena Kabupaten Sukoharjo dianggap berhasil dalam pelaksanaan kegiatan IP 400 di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun, Bantul Terapkan PPKM Level 2 Mulai Selasa

Agar kegiatan IP 400 seluas 5000 hektar pada tahun 2022 nanti dapat berhasil dengan baik sesuai yang diharapkan. Etik Suryani menjelaskan maka ada beberapa hal harus dipersiapkan yaitu, Pertama, bagi semua PPL harus melaksanakan identifikasi lokasi di lahan yang sesuai untuk diusulkan menjadi pelaksanaan kegiatan IP 400.

Adapun syarat lokasi untuk kegiatan IP 400 ini adalah pada lahan beririgasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun, sudah tanam tiga kali dalam setahun dan bukan daerah yang endemis organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Kuncinya keberhasilan di air, mekanisasi dsn penggunaan benih umur genjah. Para PPL juga wajib melakukan pengukuran kadar PA 7,65.

Kedua, bagi kepala bidang terkait kegiatan IP 400 untuk mengkoordinasikan kecukupan sarana produksi dan sarana pendukung lainnya agar dapat mewujudkan keberhasilan pelaksanaan kegiatan IP 400.

Baca Juga: Resep Nugget Geprek ala William Gozali, Menu Unik Tapi Mudah Dibikin dan Enak

Ketiga, para camat diharapkan dukungannya untuk membantu dalam mengkondisikan kelompok tani pelaksana kegiatan untuk cermat dalam menentukan masa tanam dan melakukan percepatan olah tanah, tanam maupun panen agar target tanam dan panen empat kali dalam satu tahun tercapai.

"Tentunya keberhasilan program IP 400 di Kabupaten Sukoharjo ini akan dapat kita capai jika kita semua berkoordinasi dan bersinergi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar kegiatan IP 400 di Kabupaten Sukoharjo ini tidak hanya berhasil namun dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di wilayah seluruh Indonesia karena Kabupaten Sukoharjo adalah kabupaten pelaksana kegiatan IP 400 terluas di Indonesia dan menjadi percontohan nasional. Harapan kedepan Kabupaten Sukoharjo bisa ekspor beras," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB