news

Kasus Tiga Anak Diperkosa di Luwu Timur, Anggota DPR: Harus Dibongkar

Jumat, 8 Oktober 2021 | 09:17 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII menjawab pertanyaan jurnalis saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

JAKARTA, harianmerapi.com - Anggota DPR berharap kepolisian dapat membongkar dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa tiga anak kakak adik namun telah dihentikan Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019.

"Alasannya, publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mendalami kembali kasus tersebut sehingga korban mendapat keadilan," kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P Pandjaitan XIII di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

“Oleh karena itu, harapan publik minta ini jangan langsung di-stop. Harus dibongkar, karena ini menyangkut rasa keadilan. Saya minta teman-teman kepolisian segera membukanya lagi,” sambungnya.

Baca Juga: Kasus Tiga Anak Diperkosa di Luwu Timur, LBH Makassar Desak Polri Ambil Alih

Hinca pun mengusulkan jika kasus itu telah diusut oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan, maka Polri dapat membantu meninjau kembali.

“Saya setuju kalau publik mendesak ini agar kepolisian sekali lagi membukanya. Sebaiknya, kalau itu di level Polres atau Polsek naik ke atas satu tingkat. Kalau di level Polres, Polda-nya yang turun membantu. Kalau di Polda, (Mabes) Polri yang turun (membantu),” sebut Hinca.

Ia lanjut menyampaikan kepolisian memiliki berbagai macam perangkat dan kemampuan untuk mengusut kasus pidana, termasuk pemerkosaan.

“Negara membiayainya. Negara memberinya perangkat. Negara memberinya fasilitas untuk itu. Saya yakin, harusnya bisa dia (kepolisian) membongkarnya,” tegas Hinca.

Baca Juga: Kasus Tiga Anak Diperkosa di Luwu Timur, Polri Sebut Penyidikan Bisa Dibuka Kembali Asal Ditemukan Bukti Baru

Ia pun yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan membiarkan ada korban yang tidak terpenuhi hak-haknya.

“Setahu saya, Kapolri untuk hal-hal begini sekalipun kecil, jauh dari ibu kota negara, mereka sangat responsif. Mudah-mudahan ini juga direspon,” ujar Hinca.

Kasus pemerkosaan tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur kembali ramai dibicarakan publik setelah ada laporan jurnalistik dari sebuah media nasional yang mendalami keterangan ibu korban.

Pelaku diduga adalah mantan suami ibu korban, yang aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara.

Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB