solo

Bupati Sukoharjo salurkan bantuan RTLH bagi 21 warga kurang mampu yang tersebar di 6 kecamatan

Senin, 21 Agustus 2023 | 21:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan RTLH. (Dok. Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 21 warga kurang mampu mendapat bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo. Penerima bantuan tersebar di enam kecamatan.

Bantuan diserahkan langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan mendatangi langsung warga penerima, Senin (21/8/2023).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, penerima bantuan RTLH periode Agustus 2023 sebanyak 21 warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan.

Baca Juga: Dua pelajar pelaku pembacokan di Tempel Sleman berhasil diringkus, ini penyebabnya

Rinciannya, Kecamatan Baki 1 warga, Kecamatan Gatak 1 warga, Kecamatan Grogol 3 warga, Kecamatan Mojolaban 5 warga, Kecamatan Polokarto 3 warga, Kecamatan Sukoharjo 8 warga.

Bantuan RTLH diberikan kepada warga bersumber dari Baznas Sukoharjo. Masing-masing warga kurang mampu tersebut menerima bantuan dengan nilai bervariasi.

"Bantuan diberikan melalui program Baznas Sukoharjo Peduli dengan sasaran 21 warga kurang mampu mendapat bantuan RTLH," ujarnya.

Salah satu penerima bantuan RTLH tersebut yakni Hartono warga Ngoro-oro RT 03 RW 03 Desa Luwang Kecamatan Gatak. Bantuan yang diterima sebesar Rp 15 juta. Pemkab Sukoharjo berharap bantuan yang diberikan bisa membantu warga kurang mampu untuk memperbaiki rumahnya.

Baca Juga: Hiburan bagi wisatawan, Lomba Panahan Gaya Mataram Ngayogyakarta Piala Ekalaya digelar di Lapangan Minggiran

"Total bantuan yang disalurkan untuk 21 warga kurang mampu melalui program Baznas Sukoharjo Peduli RTLH sebesar Rp 183 juta," lanjutnya.

Etik Suryani mengatakan, sengaja datang langsung ke warga kurang mampu untuk menyerahkan bantuan sekaligus melihat kondisi rumah. Warga tersebut memang layak menerima bantuan karena kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan.

Bantuan sebelum diserahkan dikatakan Bupati juga telah melalui proses verifikasi dan validasi. Petugas setelah menerima surat pengajuan permohonan bantuan dari warga kemudian melakukan verifikasi persyaratan dan pengecekan langsung dengan mendatangi lokasi sesuai alamat pemohon.

Pada pelaksanaan rehab RTLH nanti, Etik Suryani mengatakan akan mendapat pendampingan dari petugas ditingkat desa. Hal ini dilakukan agar setelah selesai rehab rumah bisa dilaporkan kembali ke Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Bermain Warna Merdeka Berekspresi Dunia Anak dalam Karya Pelukis Cilik Samurai Jalu

"Jangan lupa nanti hasilnya setelah rehab RTLH dilaporkan ke kabupaten. Akan dilihat kondisi rumah sebelum dan sesudah menerima bantuan," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini