solo

Pemkab Sukoharjo Segera Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini Jumlah Formasi yang Disediakan

Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:50 WIB
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo segera membuka lowongan PPPK, ini jumlah formasinya.

Pemkab Sukoharjo sampai sekarang baru menerima kuota PPPK tahun 2023 dari pemerintah.

Sedangkan terkait teknis pelaksanaan dan sasaran rekrutmen sepenuhnya masih menunggu pengumuman resmi karena menjadi kewenangan pusat.

"Baru kuota yang turun. Hal teknis lainnya masih masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat," lanjutnya.

Sumini mengatakan, pemerintah pusat sudah meminta kepada pemerintah daerah termasuk Pemkab Sukoharjo untuk segera mengajukan usulan formasi penerimaan PPPK tahun 2023.

Baca Juga: Merapi kembali luncurkan guguran lava pijar 13 kali , ke sini arahnya

Permintaan tersebut langsung ditindaklanjuti Pemkab Sukoharjo dengan mengajukan sebanyak 481 formasi PPPK tahun 2023.

Pengajuan tersebut masih sebatas usulan dari daerah ke pusat. Formasi PPPK yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan Pemkab Sukoharjo.

Total sebanyak 481 formasi PPPK tahun 2023 yang diajukan tersebut berasal dari bidang kerja tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan pegawai teknis.

Formasi tersebut berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Baca Juga: Serangan siber malware marak di Indonesia, ini penyebabnya

"Usulan pengajuan 481 formasi PPPK tahun 2023. Sudah kami lakukan ke pusat beberapa waktu lalu dan hasilnya turun kuota 416 formasi. Sedangkan CASN tidak ada," lanjutanya.

Sumini menjelaskan, pemerintah daerah se Indonesia termasuk Pemkab Sukoharjo dalam hal ini hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebab sejak awal yang diminta hanya pengajuan usulan PPPK saja. Sedangkan CASN belum ada perintah untuk pengajuan usulan.

"Sampai sekarang belum ada perintah dari pusat ke daerah untuk pengajuan CASN. Belum ada petunjuk lanjutan dan mungkin tahun ini hanya seleksi PPPK saja," lanjutnya.

Baca Juga: Polda DIY gelar rekonstruksi kasus mutilasi, lokasi dijaga ketat, begini jalannya reka ulang

Halaman:

Tags

Terkini