HARIAN MERAPI - Untuk memudahkan masyarakat memperoleh keadilan, Pengadilan Agama (PA) Bantul melaksanakan sidang keliling.
Sidang keliling Pengadilan Agama Bantul digelar di wilayah Pleret dan Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Jumat (23/6/2023).
"Sidang keliling merupakan salah satu program yang ditawarkan oleh pengadilan untuk membantu masyarakat," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul, Muh Irfan Husaeni SAg MSi kepada wartawan usai acara.
Baca Juga: Nurul Ghufron : Pungli di rutan KPK sudah cukup lama, namun sulit terdeteksi, ini sebabnya
Disebutkan, tujuan utama dari program tersebut untuk mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau.
Melalui sidang keliling, masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menghadiri persidangan sehingga mempermudah mendapatkan keadilan yang dibutuhkan.
Dengan adanya layanan ini, proses peradilan menjadi lebih terjangkau dan lebih mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, sidang keliling juga memperkuat keterhubungan antara pengadilan dan masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, PA Bantul bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran sidang keliling ini.
Dalam kegiatan tersebut, pengadilan membawa tim dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan sidang di tempat yang telah ditentukan.
Sidang keliling ini menjadi langkah nyata dari pengadilan dalam melayani masyarakat secara merata.
Untuk itu PA Bantul berkomitmen terus berinovasi dan mencari cara-cara baru untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum.
Baca Juga: Panji Gumilang bungkam ketika diminta untuk klarifikasi