HARIAN MERAPI - Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Karanganyar mencatat penurunan signifikan jumlah pengajuan cerai di bulan April 2023 yang bertepatan Ramadhan 1444 H.
Dibanding bulan sebelumnya, pengajuan cerai di Pengadilan Agama Karanganyar penurunannya mencapai 70 persen.
Panitera Muda Kantor Pengadilan Agama Karanganyar, Khoirul Anam mengatakan pengajuan cerai hingga tanggal 13 April 2023 sebanyak 38 perkara, terhitung sejak 3 April.
Ia mengatakan selain bulan Ramadhan, permohonan cerai rata-rata 150 perkara tiap bulan.
“Penurunannya drastis sekali. Tapi memang siklusnya seperti ini. Tiap Ramadhan pasti sepi pengajuan cerai,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/4/2023).
Ia menduga pemohon menahan diri memasukkan berkas pendaftaran saat Ramadhan.
Mereka berkonsentrasi beribadah dulu daripada berperkara.
Baca Juga: Heboh mayat bayi tanpa kepala, siapa pelaku pembunuhan ?
Biasanya, permohonan itu dimasukkan PA usai Lebaran.
Irul, sapaan akrabnya, mengatakan grafik perkara di PA memuncak pada sebulan usai Lebaran.
Dari rata-rata 150 perkara per bulan, bertambah menjadi 200 lebih perkara.
Menurutnya, sepi permohonan cerai ke PA saat Ramadhan selain karena faktor psikologis juga jadwal kerja kantornya yang tak utuh.
Baca Juga: Waspadai, modus pinjam motor untuk tarik uang di ATM, ternyata kabur